Anas Dan Anggie Layak Tersangka,Tapi?!
Alat bukti sudah cukup kuat yang mengarah ke Anas Urbaningrum dan Angelina Sondakh. Menurut M Nazaruddin, mau apa lagi?
"Anas dan Angie sudah layak jadi tersangka," kata Nazaruddin, seusai diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat, di KPK, Jakarta, Jumat (23/12).
Nazaruddin beralasan berdasarkan sejumlah alat bukti yang ada, Anas dan Angelina sudah pantas dijadikan tersangka. "Sebenarnya kalau dari bukti-bukti sudah layak. Tetapi semua kembali kepada penyidik KPK," tutur dia.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tidak menjelaskan lebih detail dua rekannya dalam kasus apa keduanya pantas dijadikan tersangka.
Berdasarkan testimoni Nazaruddin sebelumnya, Angelina diduga berperan dalam kasus suap wisma atlet. Istri almarhum anggota Fraksi Partai Demokrat Adjie Massaid itu diduga menjadi orang membagi-bagi uang senilai Rp9 miliar dari Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng dan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga nonaktif Wafid Muharram.
Dalam kasus pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Angelina Sondakh disebutkan oleh Nazaruddin sebagai orang yang mengatur proyek bernilai Rp1,2 triliun dengan Wafid.
Proyek Hambalang di Sentul, Gunung Hambalang, Jawa Barat merupakan proyek pembangunan stadion, permukiman dan pelatihan atlet olahraga nasional untuk semua cabang olah raga.
Proyek bernilai Rp1,2 triliun tersebut dituding Nazaruddin penuh dengan praktik korupsi. Nazaruddin menuduh PT Adhi Karya dimenangkan sebagai rekanan karena dapat memenuhi permintaan Anas Urbaningrum untuk menyediakan Rp100 miliar dalam bursa pencalonan
Ketua Umum Partai Demokrat di Bandung, Mei 2010.
No comments:
Post a Comment