Friday, December 16, 2011

Curhat Bos KPK Soal Intervensi Politisi

Curhat Bos KPK Soal Intervensi Politisi
Curhat Bos KPK Soal Intervensi Politisi - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengelar jumpa pers di akhir masa jabatannya, Kamis 15 Desember 2011. Saat itulah, mereka mencurahkan beragam peristiwa yang terjadi di lembaga yang pernah mereka pimpin. Salah satunya, banyaknya upaya intervensi baik dari para politisi maupun dari pejabat pemerintah, dalam menangani suatu kasus korupsi.

"Intervensi itu ada, tapi kami tidak mau meladeni," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto, Kamis malam, 15 Desember 2011. Bibit curhat bersama pemimpin KPK lainnya, M Jasin, Chandra M Hamzah dan Busyro Muqoddas.

Bibit berujar, intervensi itu diterimanya baik melalui telepon maupun pesan singkat yang datang dari berbagai orang dan kelompok. "Kalau kebetulan kelompoknya kena, ya sudah," kata Bibit.

Jasin juga mengatakan seringkali mendapat invernsi dari eksekutif maupun legislatif. "Intervensi itu tidak hanya diterima pimpinan (KPK), dibawah pimpinan juga," kata Jasin.

Adapun Chandra enggan berkomentar dengan adanya intervensi itu. Namun dia memberi isyarat bahwa dirinya juga pernah diintervensi. Namun mereka mengatakan tidak mau meladeni intervensi itu. "Kami tidak takut dengan intervensi," ujar Bibit.

Pemimpin KPK ini enggan membeberkan di kasus mana mereka pernah mendapat intervensi itu. Adapun kasus yang ditangani selama tahun ini sebanyak 76 kasus dalam tahap penyelidikan, 65 kasus pada tahap penyidikan dan 45 perkara di antaranya sudah pada tahap penuntutan.

Dari kasus itu, ada beberapa perkara yang melibatkan para politisi di antaranya kasus korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin serta Wafid Muharam, anak buah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng.

Ada juga kasus suap yang ada kaitannya dengan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Kawasan Transamigrasi pada 2011 yang menjerat dua anak buah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, bernama I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan.

Terakhir, KPK sedang mengusut kasus mafia anggaran di DPR. Komisi antikorupsi baru saja menetapkan anggota Badan Anggaran dari Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka.

Dari sekian banyak kasus yang bersentuhan dengan politisi dan pejabat pemerintah itu, KPK tidak menyebutkan satu di antaranya yang pernah mendapat intervensi ketika menanganinya. "Mengenai apa kasusnya, itu tidak usah disebut," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP.

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright 2009 Kid Blog|Privacy Policy