Buntut Tragedi Bima, Polisi Ancam 4 Wartawan
Tragedi pembubaran blokade warga di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat tidak hanya menewaskan warga. Dalam peristiwa itu, empat orang wartawan juga diancam oleh polisi.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim kepada Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat yang mengunjungi Komnas HAM, Kamis 6 Januari 2012.
"Situasi yang berkembang sekarang menimpa rekan-rekan wartawan. Kita bukan sedang di dalam rezim penghancuran," kata Ifdal di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis 5 Januari 2011.
Menurut Ifdal, ancaman itu berupa intimidasi yang dilakukan oleh polisi melalui SMS. "Juga mendatangi rumah. Mereka mencurigai gambar yang kita dapat itu dari wartawan, padahal itu bukan dari wartawan," kata Ifdal.
"Kita meminta kepada kepolisian untuk tidak melakukan intimidasi dan membuat pers tidak nyaman dalam menjalankan tugas-tugasnya, yaitu memberikan hak masyarakat untuk informasi."
Menurut Ifdal, kemungkinan terbesar, ancaman aparat kepada wartawan itu dilakukan karena berbagai tayangan di televisi telah membuat pemerintah tidak nyaman. "Saya harap Komisi III juga memerhatikan ini," kata dia.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution meminta keempat wartawan itu melapor ke polisi jika benar-benar mendapat ancaman dari polisi setempat. "Jadi kalau merasa diancam ya laporkan saja ke kami. Biar kita proses," kata dia. "Ini kan kita tidak mendapat laporan, bagaimana kita mau memroses." (umi)
0 komentar:
Post a Comment