Tahapan untuk Produksi Massal Kiat Esemka
Rencana siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Solo untuk memproduksi massal Kiat Esemka masih harus menunggu lama. Hal ini disebabkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan belum mengeluarkan Sertifikat Uji Tipe (SUT).
Kasubdit Sarana Angkutan Jalan Direktorat LLAJ, Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Totok Noerwitjaksono, mengatakan, hingga saat ini Ditjen Perhubungan Darat belum bisa mengeluarkan SUT. Sebab, hasil uji emisi mobil Kiat Esemka tersebut belum ada.
“Uji layak mobil itu terdapat dua macam, yakni uji tipe termasuk di dalamnya uji emisi dan uji berkala. Untuk uji tipe telah dilakukan di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor di Bekasi,” kata dia saat menemui Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, di Solo, Kamis, 5 Januari 2012.
Menurut dia, saat uji tipe dilakukan dan ditemukan ada satu kesalahan yang tidak lolos uji. Meski demikian, kesalahan tersebut langsung bisa diperbaiki, sehingga bisa dinyatakan lulus.
“Hanya masalah lampu saja. Itu pun akhirnya bisa lolos setelah diperbaiki,” katanya.
Sementara itu, untuk uji emisi harus dilaksanakan di Balai Termodinamika Motor dan Propulsi (BTMP) milik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Hingga saat ini, menurut Totok, Ditjen Perhubungan Darat belum menerima hasil uji emisi dari BTMP.
"Kami pun belum tahu apakah pihak pemkot ataupun sekolah sudah mengajukan uji emisi ini apa belum,” ujarnya.
Totok menjelaskan, uji laik jalan tak hanya di bawah Kementerian Perhubungan. Namun, juga melibatkan berbagai instansi seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Meski demikian, semua kementerian tersebut pada intinya mendukung mobil buatan siswa SMK tersebut. “Semua kementerian mendukung produksi massal mobil Kiat Esemka, asalkan semua persyaratan dan perizinan telah dipenuhi dan lolos uji,” ujarnya.
Terkait kedatangannya ke Solo, Totok mengakui sebagai utusan dari dirjen perhubungan. Ia diutus untuk memberikan klarifikasi terkait miskomunikasi mengenai masalah persyaratan standar uji emisi euro 2 menjadi euro 4.
“Ini untuk mengklarifikasi bahwa tidak benar persyaratan mobil tersebut harus lolos standar uji emisi euro 4. Di Indonesia tidak ada,” katanya.
0 komentar:
Post a Comment